Facebook kembali dihebohkan dengan kemunculan akun yang menawarkan jasa cewek panggilan kelas atas dengan tarif yang bervariasi. Akun tersebut dikelola oleh seorang pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang juga mahasiswa S2 Hukum di sebuah universitas swasta di Yogyakarta.
Onge yang mempunyai akun Facebook "Fadly Jogja" terang-terangan menawarkan jasa prostitusi wanita panggilan di wall pribadinya. Semua orang yang mengunjungi akun tersebut dapat dengan mudah mengakses dan mencari informasi terkait hal tersebut.
Foto-foto "ayam kampus" yang dipasang di albumnya pun sudah terpampang pin Blackberry milik Onge. "Winda--high class,,yang serius boking invite pin 27d79c83."
Begitu kalimat yang terpampang di salah satu foto wanita cantik yang ada di album foto Facebook tersebut. Setidaknya ada 30 wanita cantik yang ada di album foto tersebut.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, AKBP Djuhandi memaparkan, pihaknya berhasil menangkap Onge saat tengah menunggu korbannya yang tengah melayani pelanggan di salah satu hotel di Sleman, 23 September lalu.
Modus yang dilakukan Onge adalah menawarkan layanan seks melalui Facebook untuk kemudian pelanggan menghubunginya lewat pin BB yang dia sebarkan.
Setelah setuju dengan harga yang telah disepakati, Onge mengantarkan wanita tersebut ke hotel yang biasanya berada di wilayah Sleman. Biaya hotel tersebut juga dibayar oleh si pengguna jasa.
"Akun milik Onge selalu berganti-ganti untuk mengelabui polisi. Kami berhasil meringkus mucikari tersebut berdasarkan penyelidikan Unit Opsnal VC Polda DIY dengan melakukan patroli IT (information technology/teknologi informasi--Red)," jelas Djuhandi, Rabu (8/10).
Dari tangan Onge, kata Djuhandi, polisi menyita barang bukti berupa tiga unit ponsel, uang tunai Rp 2,5juta, dan 11 alat kontrasepsi.
Dari perbuatannya, Onge dikenakan pasal 2 UU No 21/2007 tentang Perdagangan Orang atau pasal 45 ayat 1 juncto 27 ayat 1 UU RI No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), atau pasal 296 KUHP.
Komentar